ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Salah satu Standar Pelayanan Minimal (SPM) Farmasi adalah waktu tunggu
pelayanan resep. Waktu tunggu pelayanan resep ada dua yaitu waktu tunggu
pelayanan obat jadi dan obat racikan dengan tenggang waktu mulai pasien
menyerahkan resep sampai dengan menerima obat. Tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui waktu tunggu dan persentase kesesuaian pelayanan resep obat
jadi dan obat racikan di Instalasi Farmasi Rawat Jalan Rumah Sakit Melania Bogor
pada Bulan April-Juni 2022. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan
pengambilan data secara retrospektif dimana data sampel diambil dari waktu
tunggu resep pasien rawat jalan periode April-Juni 2022 diperoleh sebanyak 952
resep untuk obat racikan dan 3.559 resep untuk obat jadi. Hasil penelitian ini
diperoleh waktu tunggu obat racikan rata-rata 32 menit dan obat jadi rata-rata 19.9
menit. Persentase kesesuaian waktu tunggu dengan standar pelayanan rumah sakit
pada bulan April 82%, Mei 79% dan Juni 83% untuk resep obat racikan, dan untuk
resep obat jadi pada bulan April 90%, Mei 88% dan Juni 92%. Kesimpulan dari
penelitian ini adalah waktu tunggu pelayanan resep di Instalasi Farmasi Rawat Jalan
Rumah Sakit Melania Bogor sudah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal
Rumah Sakit sesuai dengan Profil Indikator Keputusan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2008.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Pelayanan Kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab
kepada pasien yang berkaitan dengan Sediaan Farmasi dengan maksud mencapai
hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien. Standar pelayanan
minimal (SPM) rumah sakit merupakan jenis-jenis pelayanan rumah sakit yang
wajib dilaksanakan dengan standar kinerja yang ditetapkan dengan harapan
menjadi acuan bagi pengelolaan rumah sakit. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis kualitas pelayanan kefarmasian dengan SPM pada pasien BPJS di
poli penyakit dalam Rumah Sakit Ridogalih Sukabumi. Desain penelitian ini
deskriptif observasional dengan pendekatan cross-sectional. Alat ukur berupa data
primer yaitu menggunakan resep dan kuesioner secara prospektif, untuk
mengetahui kesesuaian kualitas pelayanan kefarmasian dengan SPM.
Pengambilan dilakukan pada 291 resep yang didapat dari populasi menggunakan
metode total sampling sesuai kriteria inklusi dan eksklusi dan 81 responden
menggunakan metode purposive sampling. Hasil penelitian ini menunjukan
bahwa kategori yang sudah sesuai adalah rata-rata waktu tunggu pelayanan obat
jadi 16.52 menit, tidak adanya kejadian kesalahan pemberian obat 100%, dan rata-
rata kepuasan pasien 84,43%, dan penulisan resep sesuai formularium nasional
78%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa indikator waktu tunggu pelayanan obat
jadi, tidak adanya kejadian kesalahan pemberian obat, dan kepuasan pasien sudah
sesuai dengan SPM, sedangkan indikator penulisan resep sesuai formularium
belum sesuai dengan SPM.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Mutu pelayanan resep adalah kesesuaian pelayanan resep dengan standar yang
berlaku untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal. Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk mengetahui mutu pelayanan resep rawat jalan pasien BPJS di Instalasi
Farmasi RSUD R Syamsudin S.H berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Farmasi di Rumah Sakit. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan
pengambilan data secara retrospektif. Pengambilan data dimulai dari Oktober-
Desember 2021 dengan subjek penelitian adalah resep pasien rawat jalan BPJS di
RSUD R Syamsudin S.H kota Sukabumi. Teknik pengambilan sampel dilakukan
secara purposive sampling yakni dengan cara mengamati sampel sebanyak 386
lembar resep pasien rawat jalan BPJS yang masuk ke Depo Farmasi Rawat Jalan.
Analisis terhadap data sampel dilakukan dengan melihat waktu tunggu pelayanan
resep, baik resep non racikan maupun racikan serta kesesuaian penulisan resep
dengan formularium. Kemudian hasil yang didapat dihitung rata-rata waktu tunggu
pelayanan resep dan persentase kesesuaian penulisan resep terhadap Formularium
Nasional dengan menggunakan Microsoft Excell. Hasil penelitian dengan indikator
waktu tunggu pelayanan resep non racikan memperoleh rata-rata waktu tunggu
21,57 menit yang berarti memenuhi standar SPM (≤ 30 menit) dan untuk indikator
waktu tunggu pelayanan resep racikan memperoleh hasil rata-rata waktu tunggu
pelayanan sebesar 47,06 menit yang berarti memenuhi standar SPM (≤ 60 menit),
sedangkan untuk indikator kesesuaian penulisan resep terhadap Formularium
Nasional memperoleh persentase kesesuaian sebesar 73% artinya hasil ini belum
memenuhi standar SPM, dimana standar SPM yang ditetapkan adalah 100%.